Berita Kebudayaan
- On 16 Sep 2023
Pemprov DKI Jakarta Terima Sertifikat Pencatatan Kerak Telor dari Kemenkumham RI
Pemprov DKI Jakarta menerima Sertifikat Pencatatan Kerak Telor sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kemenkumham RI pada Jum’at, 15 September 2023.
Di hari ke-3 Sarasehan Nasional Penguatan Pemahaman KIK ini, Dirjen DJKI, Min Usihen mewakili Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly memberikan Surat Pencatatan KIK kepada 10 Provinsi salah satunya adalah DKI Jakarta yang diwakili Imam Hadi Purnomo, Sekertaris Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Kerak Telor yang merupakan makanan khas Provinsi DKI Jakarta dicatatkan sebagai KIK dengan nomor pencatatan PT31202200055.