Berita Kebudayaan

Konservasi Patung Dirgantara Ditargetkan Rampung November

 

Proses perawatan atau konservasi Monumen Patung Dirgantara di Jalan Gatot Subroto RT 02/01 Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, yang dilakukan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, ditargetkan selesai November mendatang.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, secara teknis kegiatan perawatan dilaksanakan Unit Pengelola (UP) Pusat Konservasi Cagar Budaya sejak Sabtu (27/9) lalu. Kegiatan konservasi sesuai dengan amanat Undang-undang no 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengenai pemeliharaan.

"Monumen Patung Dirgantara merupakan salah satu landmark Jakarta. Perawatan ini merupakan upaya pelestarian atau penyelamatan Objek Cagar Budaya yang memiliki nilai sejarah terhadap perkembangan Jakarta dan peradaban,"katanya, Minggu (8/10).

Dijelaskan Iwan, Monumen Patung Dirgantara dibuat dengan bahan logam perunggu pada 1965 oleh pematung Edhi Sunarso sebagai petunjuk atau penanda di wilayah Pancoran agar memudahkan setiap orang untuk mencari jalan menuju tempat yang akan didatangi. Patung tersebut merujuk arah Kemayoran, yang pada masanya terdapat Bandar Udara.

Monumen Patung Dirgantara memiliki ketinggian 11 meter dengan berat sekitar 11 ton. Sedangkan bagian tiang cor beton memiliki tinggi 27 meter dengan panjang tiang sekitar 36 meter.

Sebelumnya, Monumen Patung Dirgantara pernah dikonservasi pada September 2014. Namun, faktor alam seperti polutan, kelembaban, fluktuasi suhu, cahaya dan algae, mengakibatkan proses degradasi patung serta tiangnya dalam bentuk korosi, noda hingga pemudaran warna.

"Karena itu kami berupaya melakukan pembersihan, perbaikan, pengawetan, dan pelindungan. Tujuannya menanggulangi dan mengendalikan proses kerusakan agar kondisi keterawatannya terjamin," ujarnya.

Penanganan perawatan, ungkap Iwan, dilakukan dengan memperhatikan kaidah-kaidah konservasi seperti nilai sejarah dan arkeologi, intervensi seminimal mungkin, patina logam tidak boleh mengalami kerusakan karena proses konservasi, bahan konservasi harus efektif, efisien, aman baik kepada pelaksana konservasi, objek yang dikonservasi maupun lingkungan sekitar.

Penanganan konservasi juga meliputi pendokumentasian kondisi sebelum, saat proses, dan sesudah dikonservasi.

Kegiatan konservasi ini mendapat dukungan dari berbagai pihak seperti Kantor Penerangan Koorps Udara 1 TNI Angkatan Udara, pihak Kepolisian, dan Instansi terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

"Targetnya rampung awal November. Keberhasilan konservasi Monumen Patung Dirgantara merupakan wujud dari Suksesnya Jakarta untuk Indonesia," tandasnya.

Sumber: beritajakarta.id

Bujaka - Aplikasi Budaya Jakarta

DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI DKI JAKARTA
Jalan Gatot Subroto Kav. 40-41 Lt. 11 dan 12
Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12950
(021) 252-3164
dinaskebudayaandki@gmail.com