Press Release

Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Museum Tahun 2021

Provinsi DKI Jakarta memiliki berbagai macam museum yang dimiliki baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, perorangan atau swasta. Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta hadir untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan museum secara langsung. Lima aspek yang dinilai yaitu kelembagaan museum, pengelolaan koleksi, peningkatan sumber daya manusia, pengembangan museum, dan pemanfaatan museum. Bentuk pembinaan antara lain bimbingan teknis museum, advokasi, pengelolaan museum, dan/atau bantuan. Sementara bentuk pengawasan berkaitan dengan kelembagaan museum dan pengelolaan museum.
 
Pada tanggal 24 sampai dengan 26 Agustus, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Museum secara daring. Bimbingan teknis dilakukan dalam rangka mempersiapkan standardisasi museum. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pelindungan Kebudayaan, Norvi Setio Husodo dan Ketua AMI DKI Jakarta, Yiyok T. Herlambang. Adapun narasumber yaitu Kepala Seksi Sejarah dan Permuseuman, Bayu Niti Permana dan instruktur yaitu Ahli Pertama-Pamong Budaya, Betsy Edith Christie. Peserta bimbingan teknis yaitu museum di bawah Kementerian/Lembaga dan swasta tercatat 44 dari 56 museum. Bimbingan teknis dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2021 untuk museum di wilayah Jakarta Pusat dengan kehadiran 15 museum dari 19 museum (78,95%), museum di wilayah Jakarta Timur dengan kehadiran 16 museum dari 20 museum (80,00%), dan museum di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu dengan kehadiran 13 dari 17 museum (76,47%).
 
Rangkaian kegiatan terdiri dari kegiatan pendaftaran dengan menunjuk 1 (satu) operator dari setiap museum. Kemudian dilanjutkan dengan pengisian formulir pemutakhiran data museum secara manual dan dilanjutkan melalui google form, tidak lupa didukung dengan berkas pendukung yang selanjutnya diserahkan ke dinas. Kegiatan akan dilanjutkan dengan visitasi museum dalam rangka verifikasi data yang telah terhimpun. Puncak kegiatan Pemutakhiran Data Museum Tahun 2021 yaitu adanya evaluasi yang akan dihadiri oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta beserta seluruh perwakilan pengelola museum. Besar harapan seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan lancar sehingga bisa diketahui seluruh kondisi pengelolaan museum di Provinsi DKI Jakarta untuk selanjutnya bisa dilakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan yang tepat. Dengan demikian museum-museum bisa menunjukkan performa yang maksimal dan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.

 

Bujaka - Aplikasi Budaya Jakarta

DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI DKI JAKARTA
Jalan Gatot Subroto Kav. 40-41 Lt. 11 dan 12
Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12950
(021) 252-3164
dinaskebudayaandki@gmail.com