Berita

Disbud DKI Ambil Langkah Cegah Judi dan Pinjaman Online dengan Pemeriksaan Gawai

Pada Senin, 1 Juli 2024 Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum sebagai dampak dari permainan judi online dan pinjaman online, dilakukan pengecekan gawai para pegawai ASN dan Non ASN.

Adapun maksud dan tujuan pengecekan ini untuk mengantisipasi agar tidak berkembang aplikasi judi online dan pinjol tersebut di jajaran Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Pemeriksaan aplikasi judi online dan pinjol ini dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi rutin. Untuk hasil pemeriksaan bersama yang dilaksanakan dinyatakan nihil dalam menggunakan aplikasi judi online dan pinjol tersebut.