Ritus

Tradisi Baritan, Sedekah Bumi Adat Betawi 

Upacara Adat Baritan atau Babarit diambil dari kata Baritan yang berarti sedekah bumi. Di Indonesia, upacara adat merupakan salah satu bentuk warisan budaya tak benda yang dilakukan secara turun-temurun dari generasi satu ke generasi lain. Upacara adat merupakan salah satu bentuk keberagaman budaya Indonesia yang dilakukan sesuai dengan tradisi masing-masing daerah. Setiap daerah di Indonesia, memiliki upacara adat yang bentuk, tujuan, dan pelaksanaannya berbeda.

Khususnya masyarakat Betawi, keturunan Kramat Aris yang mendiami wilayah Betawi. Kramat Aris adalah salah satu murid dari Sunan Gunung Djati atau Syarif Hidayatullah. Pada masa ini, Upacara Adat Baritan dilaksanakan dengan tujuan untuk menunjukkan rasa syukur akan hasil bumi yang melimpah ruah. Upacara Adat Baritan biasanya dilaksanakan sekali dalam setahun, pada Hari Raya Agung, tepatnya tanggal 10 bulan Haji. Upacara ini dilakukan pada lokasi Keramat Ganceng dengan dipimpin oleh juru kunci Keramat Ganceng. Adapun empat tahap yang dilakukan dalam pelaksanaan upacara ini, antara lain: Persiapan, dilakukan untuk menghitung kebutuhan biaya, jumlah undangan, dan persiapan lainnya. Pelaksanaan ritual yang dilakukan di Keramat Ganceng, dengan mengadakan tahlilan dan makan bersama, biasanya pada siang hari, masyarakat akan mengantarkan sajen berupa makanan dan hasil panen. Ngarak Kepala Kerbau atau kambing, untuk ditanam sesuai dengan empat penjuru mata angin. Hiburan, dengan mengadakan beberapa acara seperti kliningan kanji, ibing sawer, wayang kulit, dan layar tancep.

Bujaka - Aplikasi Budaya Jakarta

DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI DKI JAKARTA
Jalan Gatot Subroto Kav. 40-41 Lt. 11 dan 12
Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12950
(021) 252-3164
dinaskebudayaandki@gmail.com