Press Release

Tingkatkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital, DISBUD DKI Jakarta Luncurkan Microsite Museum

SIARAN PERS NOMOR: 2373/SP-HMS/07/2021 31 Juli 2021

JAKARTA SELATAN - Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, meluncurkan fitur microsite museum yang terdapat pada situs resmi dinaskebudayaan.jakarta.go.id. Peluncuran ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Media Sosial bagi pengelola admin media sosial di lingkungan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, pada Kamis (29/7) lalu, di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Microsite ini digunakan sebagai kanal informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya dalam bidang kesenian, kebudayaan, permuseuman dan cagar budaya. Iwan memaparkan, tercatat, sebanyak 8 museum yang telah memiliki microsite, yakni Museum Sejarah Jakarta, Museum MH. Thamrin, Museum Joang’45, Museum Prasasti, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, dan Museum Bahari. Saat ini sedang dipersiapkan untuk objek budaya lainnya seperti Taman Ismail Marzuki, Pulau Onrust dan Cipir, Situs Marunda, Taman Benyamin Sueb, Setu Babakan dan website untuk wisata religi seperti Masjid Luar Batang.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan akan terus meningkatkan pelayanan informasi publik yang terintegrasi dengan teknologi. Salah satunya adalah melalui microsite museum ini," ujar Iwan.

Adapun fitur yang terdapat pada microsite museum, antara lain informasi umum tentang museum, berita dan artikel terkini dari museum, agenda kegiatan museum, jelajah museum, tiket dan informasi museum, serta peta lokasi. Selain itu, layanan ini juga telah terintegrasi dengan akun media sosial masing-masing museum, sehingga memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi dengan pihak pengelola museum.

“Tujuan dari pembuatan microsite ini adalah untuk memberikan layanan informasi, edukasi dan sekaligus mempromosikan museum-museum yang dikelola Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Harapannya, agar masyarakat tetap dapat menikmati layanan museum secara virtual terutama pada masa pandemi COVID-19 ini,” lanjut Iwan.

Selain microsite museum, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan menu kolom artikel untuk Suku Dinas Kebudayaan, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi, khususnya kegiatan dari Suku Dinas Kebudayaan di masing-masing wilayah. Dengan demikian, publik dapat memperoleh informasi yang lebih luas dari website Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

2373-SP-HMS-07-2021.pdf

1tingk20210731100910.jpeg

2tingk20210731100910.jpeg

 

Bujaka - Aplikasi Budaya Jakarta

DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI DKI JAKARTA
Jalan Gatot Subroto Kav. 40-41 Lt. 11 dan 12
Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12950
(021) 252-3164
dinaskebudayaandki@gmail.com