Tradisi Lisan

Pantun Betawi: Sejarah dan Ciri Khasnya

Pantun Betawi adalah pantun yang berasal dari tradisi lisan masyarakat Betawi dengan larik tanpa susunan tertentu. Isi Pantun Betawi berupa ungkapan perasaan dengan nilai etika dan ajaran-ajaran agama Islam. Pantun Betawi merupakan pengembangan Pantun Melayu pada abad ke-17 dan ke-18 dan pantun Gujarat abad ke-15. Pantun Betawi, seperti pantun di seluruh masyarakat Melayu, memiliki aturan baku atau tidak baku. Jika sajak-sajak masyarakat Melayu yang telah hidup sekian lama sangat formal, maka puisi Betawi justru sebaliknya. Ciri khas puisi Betawi adalah penggunaan bahasa Betawi, dengan pilihan kata dan unsur bunyi yang menyenangkan, spontan dan tulus. Pantun Betawi memiliki keunikan tersendiri yaitu pola yang lebih modern.

Selain pola berima, AB-AB  lalu jugaa dikenal sebagai pola A-A-A. Begitu juga untuk baris, pola 4 baris disebut rima, dan pola 2 baris disebut carmine. Bahkan ada 6 garis berpola. Masyarakat Betawi menggunakan Pantun Betawi untuk mengungkapkan keadaan sosial masyarakatnya. Selain itu, Pantun Betawi juga digunakan untuk mengungkapkan kesamaan hak manusia dalam segala hal, termasuk kehidupan berumah tangga serta hubungan antara menantu dan mertua. Sampiran pada Pantun Betawi berfungsi untuk menyamakan bunyi dan menyatakan kelugasan dan pengungkapan perasaan sesuka hati. Berkenaan dengan isi pantun, sejumlah besar pantun Betawi, selain coba mengungkapkan berbagai nasihat yang berkaitan dengan etika, moral, adab, sopan santun, dan ajaran-ajaran agama, juga begitu banyak memuat kritik sosial.

Masyarakat Betawi menggunakan Pantun Betawi dalam tradisi pernikahan yang disebut Palang Pintu. Mempelai perempuan menggunakannya untuk menanyakan kesanggupan mempelai laki-laki dalam memenuhi persyaratan untuk menikah. Isi pantunnya berupa nasihat bagi kedua mempelai dan keluarganya. Kedua mempelai kemudian akan saling berbalas pantun dan diikuti oleh balasan pantun dari masing-masing keluarga. Penggunaan Pantun Betawi disertai dengan kata-kata humor, tetapi tetap memperhatikan sopan santun.

Bujaka - Aplikasi Budaya Jakarta

DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI DKI JAKARTA
Jalan Gatot Subroto Kav. 40-41 Lt. 11 dan 12
Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12950
(021) 252-3164
dinaskebudayaandki@gmail.com