Adat Istiadat

Palang Pintu

Palang Pintu merupakan salah satu tradisi masyarakat Betawi. Biasanya palang pintu ada dalam pernikahan orang betawi.

Ketika calon pengantin pria beserta rombongannya datang ke kampung atau ke rumah calon pengantin wanita biasanya wajib melumpuhkan jawara di kampung calon wanita atau saudara-saudaranya.

Tradisi Palang Pintu memiliki arti sebagai simbol ujian yang harus dilalui mempelai laki-laki untuk membuka pintu restu dari keluarga perempuan.

Palang Pintu bertujuan untuk menguji kesungguhan pengantin pria yang akan membangun rumah tangga dengan mempelai perempuan.

Cara membuka pintu restu itu adalah dengan menunjukkan kemampuan silat hingga membaca Al Quran.

Kini tradisi Palang Pintu merupakan budaya yang cukup lestari di Jakarta. Perpaduan silat dan seni pantun ini juga menjadi hal yang lazim untuk menyambut tamu-tamu penting dalam tradisi budaya Betawi.

Sumber: Diolah dari berbagai sumber.

Bujaka - Aplikasi Budaya Jakarta

DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI DKI JAKARTA
Jalan Gatot Subroto Kav. 40-41 Lt. 11 dan 12
Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12950
(021) 252-3164
dinaskebudayaandki@gmail.com