Berita Kebudayaan

Lestarikan Seni Keroncong, 13 Grup Meriahkan Festival Keroncong Jakarta Utara


Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara menggelar Festival Keroncong Jakarta Utara tahun 2022. Sebanyak 13 grup turut memeriahkan festival ini di Hotel Ibis Style, Tanjung Priok.

Kepala Suku Dinas (Sudin) Kebudayaan Jakarta Utara, Rofiqoh mengatakan, Festival Keroncong merupakan kegiatan perdana diselenggarakan di DKI Jakarta. Selain sebagai bentuk pelestarian dan pembinaan, juga untuk pengembangan musik keroncong khususnya dapat dinikmati generasi milenial.

"Agar tidak melulu dianggap konvensional, setiap peserta dibebaskan mengaransemen ulang musik keroncong sehingga bisa dinikmati generasi milenial," ujarnya, Rabu (19/10). Kegiatan ini dilaksanakan sejak Selasa (18/10) hingga Kamis (20/10).

Rofiqoh berharap kegiatan ini kembali menggairahkan seni keroncong di kalangan generasi muda. Dengan adanya sentuhan aransemen modern namun tidak keluar dari pakem genre musik keroncong.

Dalam Festival kali ini, Rofiqoh menjelaskan penilaian terhadap peserta terbagi dua, penilaian grup dan perorangan. Penilaian perorangan dilakukan terhadap personel grup dengan kategori vokalus terbaik, biolis terbaik, flutis terbaik, cellis terbaik dan arranger terbaik.

Ketua Panitia Festival Musik Keroncong Tahun 2022, Aep Tursaman menjelaskan, 13 grup musik keroncong yang mengikuti festival ini akan membawakan satu dari lima lagu wajib dan satu lagu pilihan.

Hasil penjurian nanti akan menghasilkan lima grup dan lima personel terbaik yang akan mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan senilai Rp 25 juta untuk setiap grup terbaik serta Rp 9 juta untuk setiap personel terbaik.

"Jadi ini konsepnya berupa festival bukan kompetisi sehingga tidak ada peringkat pemenang. Setiap peserta kami bebaskan mengaransemen ulang musik keroncong yang dibawakan sehingga menghasilkan musik-musik keroncong yang lebih modern," tandasnya.

Sumber: beritajakarta.id

Bujaka - Aplikasi Budaya Jakarta

DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI DKI JAKARTA
Jalan Gatot Subroto Kav. 40-41 Lt. 11 dan 12
Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12950
(021) 252-3164
dinaskebudayaandki@gmail.com