Berita Kebudayaan

Komisi E Ingin Lemahnya Realisasi Pendapatan dari Sektor Kebudayaan Tak Terulang

Komisi E Ingin Lemahnya Realisasi Pendapatan dari Sektor Kebudayaan Tak Terulang (Photo : dprd-dkijakartaprov.go.id)

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti lemahnya realisasi pendapatan dari sektor kebudayaan pada pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021 Dinas Kebudayaan.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjutak merinci, di sepanjang tahun 2021 lalu Dinas Kebudayaan mematok target pendapatan dari pemanfaatan gedung kesenian, pertunjukan maupun museum sebesar Rp7 miliar. Namun hingga akhir tahun realisasi target tersebut hanya mencapai 14,12% atau Rp992 juta.

“Kita bisa memahami, tetapi ada pelajaran yang bisa kita ambil. Sehingga kejadian yang tidak sesuai dapat lebih diantisipatif,” ujarnya dalam rapat kerja evaluasi P2APBD di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8).

Menurut Jhonny, sudah seharusnya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta realistis dalam menetapkan target pendapatan. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu juga diminta lebih dalam saat mengusulkan kegiatan dan perencanaan anggaran di tahun tahun berikutnya.

“Artinya begini perencanaan itu kan memang dibutuhkan pemikiran dan waktu yang matang dan memang harus melihat suatu persoalan secara komprehensif. Karena kadang perencanaan ini tidak bisa terlaksana karena rupanya tiba tiba menjadi bukan sebuah kebutuhan dan waktunya terlalu sempit,  jadi kita harus lihat itu,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana menjelaskan, salah satu penyebab tidak tercapainya target realisasi pendapatan karena pengelolaan gedung kesenian, gedung pertunjukan dan gedung museum terdampak langsung pademi Covid-19. Dimana saat itu, operasional gedung dan pertunjukan terpaksa tidak dapat beroperasi karena pembatasan aktivitas sesuai kebijakan pemerintah.

“Sehingga kami menutup gedung-gedung pertunjukan supaya tidak ada kerumunan yang menambah jumlah korban Covid-19.  Pada akhirnya efeknya adalah penerimaan PAD kami menurun dan tidak mencapai targetnya,” tandasnya. (DDJP/apn)

Sumber: dprd-dkijakartaprov.go.id

Bujaka - Aplikasi Budaya Jakarta

DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI DKI JAKARTA
Jalan Gatot Subroto Kav. 40-41 Lt. 11 dan 12
Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12950
(021) 252-3164
dinaskebudayaandki@gmail.com