Berita Kebudayaan

Ini Resolusi Kadis Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry di Tahun 2023

Jakarta, Penaberita.id—Sama seperti manusia pada umumnya, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana pun punya resolusi terkait seni dan budaya di tahun 2023.

“Tahun 2023 adalah tahun pembuktian sekaligus pemulihan kesejahteraan para pekerja seni pasca pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh presiden,” ujar Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, belum lama ini di kantornya, Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-41, Kuningan, Jakarta Selatan.

Iwan menjelaskan, kesejahteraan para pekerja seni budaya menjadi fokus kerja pihaknya di tahun 2023. Kesejahteraan itu meliputi pemberian BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan bagi para pekerja seni budaya yang diberikan melalui Lembaga Kebudayaan Betawi menggunakan mekanisme hibah.

Sehingga para pekerja seni dan budaya tidak merasa khawatir akan pekerjaannya atawa kehidupannya atawa kejadian-kejadian tertentu yang menimbulkan musibah bagi dirinya maupun keluarganya.

Kemudian kita memberikan stimulan-stimulan melalui suku dinas, melalui pemberian jasa pagelaran, pembinaan kepada generasi muda melalui pelantikan atawa pengukuhan instruktur-instruktur seni atawa asisten instruktur untuk mengajar atawa memberikan pelatihan kepada generasi muda dengan jasa sekali mengajar.

“Bahkan hal-hal yang sifatnya kolaboratif dengan badan usaha, baik itu milik daerah maupun badan usaha swasta itu menjadi satu hal yang harus dijajaki oleh Dinas Kebudayaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, hal lain berupa upaya-upaya pelestarian dan pengembangan seni budaya dalam perkembangan yang dinamis bagi masyarakat . Selanjutnya untuk Dinas Kebudayaan selaku unsur kebudayaan  daerah wajib memfasiltasi semua kebutuhan dari para pekerja seni budaya supaya mereka tetap berkreasi  dan mengeluarkan ekspresi dalam berkesenian.

Yang tidak kalah pentingnya, di tahun 2023 ini akan ditetapkan Kampung Budaya melalui mekanisme dengan pemberian stimulan kepada warga yang ada di kawasan kampung budaya agar lebih mengerti bahwa mereka berdomisili. Selanjutnya, melakukan pagelaran di daerah itu, dan ini menjadi prioritas.

“Sebab Kampung Budaya ini juga menjadi bagian dari kawasan wisata unggulan kedepan di masing-masing wilayah tingkat kota,” tuntasnya. *** Frans P

Sumber : penaberita.id

Bujaka - Aplikasi Budaya Jakarta

DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI DKI JAKARTA
Jalan Gatot Subroto Kav. 40-41 Lt. 11 dan 12
Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12950
(021) 252-3164
dinaskebudayaandki@gmail.com