Gedung Seni Pertunjukan

Balai Budaya Condet

Gedung Balai Budaya Condet dahulu dikenal dengan nama Gedung Laboratorium Tari dan Karawitan Condet. Gedung ini merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikelola oleh Unit Pengelola Gedung Pertunjukan Seni Budaya, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Balai Budaya Condet merupakan salah satu tempat seniman untuk berkarya dan berkreasi. Didirikan tahun 90an, berfungsi untuk menciptakan kesenian dan tradisi. Masyarakat, sanggarm komunita seni dapat memanfaatkan gedung ini untuk pertunjukan karya seni budaya dan kegiatan latihan maupun workshop seni tari, musik, teater, dan lainnya. Pada gedung ini memiliki amfiteater yang berkapasitas 100 penonton. Pada 11 November 2023, gedung ini diresmikan oleh Kepala Dinas Dinas Kebudayaan DKI Jakarta setelah direnovasi selama tiga bulan.

Retribusi Gedung Balai Budaya Condet
Rp 2.500.000,- /hari

Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Media Sosial :
Instagram @gedung_pertunjukan

Contact Me :
Jl. Balai Rakyat No.88, RT.5/RW.5. Balekambang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13530
Unit Pengelola Gedung Pertunjukan Seni Budaya
0877-7231-6805 (Chat Whatsapp Only)
pemesanan.gedungpertunjukan@gmail.com

Bujaka - Aplikasi Budaya Jakarta

DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI DKI JAKARTA
Jalan Gatot Subroto Kav. 40-41 Lt. 11 dan 12
Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12950
(021) 252-3164
dinaskebudayaandki@gmail.com