Adat Istiadat

Tradisi Upacara Khataman Al-Qur’an

Agama Islam adalah agama yang mayoritas dianut oleh suku Betawi. Oleh karena itu, ada beberapa syariat Islam masuk ke dalam tradisi kebudayaan Betawi. Salah satunya adalah upacara khusus bagi anak-anak yang sudah menamatkan bacaan Al-Qur’an, atau biasa disebut khataman Qur’an.
 
Upacara "Khataman Al-Quran" diselenggarakan dengan maksud menunjukkan rasa syukur serta rasa bangga dan bahagia, karena anak-anak telah berhasil menyelesaikan pelajaran membaca kitab Juz Amma. Pemberitahuan disampaikan oleh guru mengaji kepada orang tuanya, lalu diteruskan ke masyarakat melalui upacara.
 
Dengan upacara Khataman Al-Qur’an ini diharapkan anak-anak bisa mengubah sikap dan sifat dari kanak-kanak menjadi dewasa, berbuat baik dan mengamalkan ilmu yang dimilikinya, menjadi suri tauladan di masyarakatnya.  Tidak ada waktu khusus untuk menyelenggarakan upacara Khataman Al Quran.
 
Acara ini bisa diselenggarakan dua hingga tiga kali dalam setahun, jika dalam waktu setahun tersebut ada anak yang berhasil menamatkan bacaan Al-Qur’an lebih dari satu kali. Adapun waktu pelaksanaan upacara itu sendiri biasanya diselenggarakan semenjak sore hari hingga malam hari. Acara ini biasa juga diselingi ceramah oleh seorang ulama, misalnya tentang sejarah Al Quran yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW, atau kadang-kadang diisi acara Qasidah.
 
Selain diselenggarakan di masjid, khataman Al - Qur’an juga bisa diselenggarakan di rumah si anak yang bersangkutan. Sebelum upacara dimulai, peserta upacara berkumpul di rumah guru ngaji lalu secara bersama sama pergi ke tempat penyelenggara acara. Kadang-kadang upacara ini juga diselenggarakan di madrasah atau ruangan Majelis taklim. Jadi tergantung dari kesepakatan bersama.
 
Upacara "Khatam Al Quran" diikuti oleh anak-anak, baik anak laki-laki maupun perempuan yang telah menyelesaikan pelajaran membaca kitab Juz Amma. Umur peserta kurang lebih antara 7-10 tahun. Anak-anak yang akan diupacarakan itu dampingi oleh orang tua masing-masing dengan memakai pakaian adat, sekarang biasa memakai pakaian muslim, untuk laki-laki lengkap dengan peci, dan perempuan dengan memakai kerudung.

Bujaka - Aplikasi Budaya Jakarta

DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI DKI JAKARTA
Jalan Gatot Subroto Kav. 40-41 Lt. 11 dan 12
Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12950
(021) 252-3164
dinaskebudayaandki@gmail.com