Press Release

Pemprov DKI Jakarta Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Condet Sebagai Desa Kreatif

SIARAN PERS
NOMOR: 2780/SP-HMS/12/2021
12 Desember 2021
 
PEMPROV DKI JAKARTA DUKUNG PENUH PENGEMBANGAN KAWASAN CONDET SEBAGAI DESA KREATIF

JAKARTA TIMUR - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menghadiri acara launching atau peresmian Kawasan Condet sebagai Desa Kreatif, di Balai Budaya, Kampung Kreatif Condet, Jakarta Timur, Minggu (12/12). Dalam acara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno menetapkan Condet menjadi Desa Kreatif, serta melakukan Sosialisasi Nasional Keputusan Menteri Parekraf RI/Kepala Badan Parekraf RI Nomor KM/107/KD.03/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan Desa Kreatif.
 
Wagub Ariza menegaskan dalam sambutannya bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh dan siap menyukseskan kehadiran program Kampung Kreatif di Kawasan Condet. "Semoga terus berkembang dan dapat menjadi solusi pemulihan ekonomi masyarakat sekitar, menghasilkan lapangan kerja serta mendukung visi (nasional) yaitu, Membangun Indonesia dari Desa. Desa kreatif ini insya Allah akan menginspirasi yang diharapkan mampu menjadi pemecah masalah dan membawa kebermanfaatan publik," ujarnya.
 
Wagub Ariza pun berharap seluruh masyarakat Jakarta, khususnya para pegiat desa kreatif, dapat benar-benar menjaga semangat dan daya tahannya dalam merawat dan mengembangkan desa kreatif ini. "Desa atau Kampung Kreatif adalah energi yang muncul dari spirit ekonomi pubik, yang tak bisa dilepaskan dari nilai-nilai dan spirit warganya, sehingga dapat mengembangkan ide/gagasan yang intinya memberikan hal yang bermanfaat dan menarik bagi oleh orang lain (giving)," terangnya.
 
Dengan kata lain, sambung Wagub Ariza, Desa atau Kampung kreatif adalah kebermanfaatan publik yang diharapkan dalam jangka pendek maupun panjang mampu melahirkan ekosistem ekonomi-sosial-budaya masyarakat yang berkelanjutan. "Dukungan pemulihan ekonomi juga dilakukan pemerintah dengan mendorong terbentuknya  Desa  Kreatif di beberapa daerah/provinsi, yang bisa dijadikan strategi menarik wisatawan domestik dan manca negara untuk menggerakan perekonomian desa/kelurahan dan daerah pada umumnya," jelasnya.
 
Lebih lanjut, Wagub Ariza menjelaskan, pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor strategis perekonomian Indonesia. Hal tersebut dibuktikan bahwa Indonesia memiliki keanekaragaman panorama alam, budaya, sejarah dan karya kreatif yang tersebar di seluruh desa dari Sabang sampai Merauke. Ini merupakan potensi yang harus dikembangkan dan diberdayakan untuk meningkatkan perekonomian lokal guna mensejahterakan masyarakat desa/kelurahan.
 
Sebagaimana diketahui, Kawasan Condet memiliki keterkaitan erat dengan Budaya Betawi yang ada di Jakarta; serta memiliki tingkat potensi Budaya Religi, Edukasi, Agrowisata, Ekowisata, Seni dan juga Kearifan Lokal masyarakat  yang di dukung dengan Wisata Sejarah yang sangat berlimpah. Balai Budaya Condet yang kini menjadi tempat pelaksanaan acara, juga merupakan salah satu tempat yang menjadi potensi destinasi wisata; serta pusat bagi masyarakat terutama Pelaku Seni untuk berkarya dan mengembangkan kesenian serta kebudayaan Betawi di bawah pengelolaan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
 
“Semoga dengan ditetapkannya Condet sebagai Desa Kreatif ini wisatawan domestik ataupun mancanegara yang datang ke kawasan ini semakin banyak mendapatkan suguhan informasi dan kearifan budaya lokal khususnya Budaya Betawi; serta saya berharap Balai Budaya Condet yang ada di Kawasan Desa Kreatif mampu menjadi pusat untuk berkarya dan serta semakin aktif dimanfaarkan oleh masyarakat untuk mengembangkan kebudayaan Betawi,“ ungkap Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana pada kesempatan yang sama.

Sementara itu, Menteri Parekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno turut mengapresiasi prakarsa Asosiasi Desa Kreatif Indonesia (ADKI) dalam penyelenggaraan Sosialisasi Nasional Keputusan Menteri Parekraf tersebut. Ia pun berharap dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Parekraf tentang Pedoman Pengembangan Desa Kreatif, dapat dijadikan acuan oleh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, akademisi, swasta serta semua stakeholder terkait dalam mendukung pengembangan Desa Kreatif, yang salah satunya adalah Kawasan Condet.
 
"Alhamdulillah, Keputusan Menteri Parekraf RI (tentang) Pengembangan Desa Kreatif bisa kita laksanakan di tengah  pandemi. Kita ingin segera bangkit. Kita ingin melihat sisi kreatifitas desa desa di seluruh Indonesia. Bukan hanya di  luar kota tetapi juga seperti Condet ini yang ada di tengah masyarakat urban," tutur Sandi.
 
Untuk informasi, Desa Kreatif adalah sebuah kawasan yang terletak di wilayah administratif desa/kelurahan yang masyarakatnya telah mengembangkan produk unggulan di satu atau lebih dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang memberikan nilai tambah dan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi desa. Berdasarkan level pengembangannya, desa kreatif dibagi menjadi empat kategori yaitu inisiatif, produktif, inovatif dan berkelanjutan. Pembagian kategori ini berdasarkan beberapa indikator yaitu produk, pemasaran, sumber daya manusia, pendampingan dan kolaborasi, kelembagaan, infrastruktur, teknologi digital dan finansial.
 
Kemenparekraf/Baparekreaf RI berkomitmen penuh menggarap program Desa Kreatif melalui pengembangan produk  unggulan dan ekosistem ekonomi kreatif desa yang yang bersinergi dengan lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, akademisi, swasta dan semua stakeholder terkait. Inisiatif tersebut selaras dengan RPJMN Ekonomi Kreatif 2020 - 2024 berfokus untuk penciptaan klaster unggulan kreatif dan meningkatkan nilai tambah dan daya saing ekonomi kreatif. Selain dapat meningkatkan taraf ekonomi desa/kelurahan, program Desa Kreatif diharapkan dapat menjunjung kearifan lokal, meningkatkan martabat dan kebanggaan desa, serta bersifat inklusif dan adil.

Download

Bujaka - Aplikasi Budaya Jakarta

DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI DKI JAKARTA
Jalan Gatot Subroto Kav. 40-41 Lt. 11 dan 12
Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12950
(021) 252-3164
dinaskebudayaandki@gmail.com