Adat Istiadat

Ngedelengin: Proses Pencarian Jodoh di Kalangan Masyarakat Betawi

Mempertemukan lajang laki-laki dan lajang perempuan yang susah mendapatkan jodoh biasanya ditengahi oleh seseorang yang disebut Mak Comblang. Ternyata istilah Mak Comblang ini berasal dari salah satu tradisi atau adat istiadat Betawi yakni Ngedelengin.
Ngedelengin merupakan masa perkenalan antara pemuda dan pemudi sebelum adanya lamaran.
 
Biasanya pada zaman dahulu, proses perkenalan antara pemuda dan pemudi diperlukan jasa mak comblang. Mak Comblang adalah seseorang yang ditunjuk oleh si pemuda untuk dipercaya sebagai perantara dirinya dan si pemudi dalam proses perkenalan mereka.
 
Mak Comblang sendiri biasanya dilakukan oleh seseorang yang sangat dipercaya, seperti encing (paman) atau encang (bibi). Bahkan di daerah tertentu pada zaman dahulu ada kebiasaan menggantungkan sepasang ikan bandeng di depan rumah seorang gadis bila si gadis ada yang menaksir.
 
Pekerjaan menggantung ikan bandeng ini dilakukan oleh Mak Comblang atas permintaan orang tua si pemuda. Hal ini merupakan awal dari tugas dan pekerjaan ngedelengin. Sebenarnya, ngedelengin bukan hanya bisa dilakukan oleh encang atau encing saja, tetapi juga bisa dilakukan siapa pun, termasuk si pemuda itu sendiri.
 
Ajang perkenalan biasanya dilakukan pada waktu acara pesta perkawinan saudara, teman, atau tetangga dekat. Saat malam mangkat, di mana acara dapat melibatkan partisipasi para pemuda dan pemudi, di situlah ajang tempat bertemu dan saling berkenalan antara pemuda dan pemudi.
 
Di samping itu, ngedelengin juga bisa dilakukan oleh orangtua si pemuda, namun biasanya hanya pada tahap awalnya saja. Sedangkan untuk tahap selanjutnya, pemuda dan pemudinyalah yang menentukan apakah di antara mereka ada kecocokan atau tidak.
 
Sesudah menemukan calon yang disukai, Mak Comblang kemudian akan mengunjungi rumah si pemudi yang ditaksir. Setelah melalui obrolan dengan orang tua perempuan yang ditaksir, selanjutnya, sampailah pada penentuan ngelamar. Pada saat lamaran, Mak Comblang menjadi juru bicara perihal kapan dan apa saja yang akan menjadi bawaan pada saat lamaran.

Bujaka - Aplikasi Budaya Jakarta

DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI DKI JAKARTA
Jalan Gatot Subroto Kav. 40-41 Lt. 11 dan 12
Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12950
(021) 252-3164
dinaskebudayaandki@gmail.com