Kantor Berita Antara

Posted July 9, 2018
Written by

Gedung kantor berita Antara terletak di Jl. Antara No. 57, 58 dan 61, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Awalnya gedung ini merupakan gedung kantor berita Jepang, Domei selama pendudukan Jepang di Indonesia. Pada saat terjadinya Agresi Militer Belanda, Antara turut dipindahkan ke Yogyakarta dan kantornya di Jakarta ini dijadikan sebagai kantor Antara cabang Jakarta.

 

Pada saat Agresi Militer Belanda tahun 1947, gedung ini dibagi-bagi oleh Belanda kepada Apotheek van Gorkom, yaitu gedung nomer 57, perusahaan Fa Li Liong gedung nomer 61. Pada bulan November 1949, gedung nomer 57 akhirnya dikembalikan ke Antara.

 

Pada tanggal 29 September 1954 dalam rapat dewan redaksi Antara memutuskan untuk meminta kepada Waikota Jakarta agar pemakaian dan pemeliharaan gedung dikembalikan kepada Antara.

 

Pada tanggal 4 April 1959 Menteri P dan K, Priyono dalam SK nomer 35567 menyatakan gedung di Jl. Antara No. 57, 58 dan 61 sebagai gedung bersejarah dan tanggal 16 Agustus 1961 Gubernur Jakarta Raya, Dr. Soemarno Sastroatmodjo dalam SK No. 146471 memutuskan bahwa gedung tersebut sebagai gedung bersejarah yang harus dikuasai oleh Kotapraja Jakarta Raya. Selanjutnya dikeluarkan SK Gubernur DKI Jakarta No. 475 tahun 1993 yang menyatakan bahwa gedung Antara termasuk dalam salah satu gedung bersejarah yang harus dilindungi.