Cipinang Muara

Posted July 5, 2018
Written by

Cipinang Muara merupakan salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kelurahan ini berbatasan dengan Kecamatan Pulo Gadung di sebelah Utara, Kelurahan Cipinang Besar di sebelah Barat, Kecamatan Duren Sawit di sebelah Timur, dan Kelurahan Cipinang Melayu di sebelah Selatan. Asal mula nama Cipinang Muara sendiri tidak diketahui secara pasti, namun ada salah satu sumber yang menyebutkan daerah tersebut dahulunya merupakan tanah pertemuan dua buah sungai, yaitu Kali Sunter dan Kali Cipinang. Di sekitarnya merupakan area persawahan dan perkebunan yang subur.

Pada waktu dulu, wilayah ini dikuasai oleh seorang tuan tanah yang menguasai tanah seluas ±10 Ha bernama Liu Qiu Liong. Tanah yang dikuasai terdiri dari tanah pemukiman dan kebon Sereh. Setiap penduduk diwajibkan membayar pajak tanah kepada Liu Qiu Liong melalui seorang tukang pukul bernama Juragan Djadjeri. Liu Qiu Liong memiliki wakil yang bernama H. Muhamad Dahlan. Kondisi tersebut tidak bertahan hingga kini, karena hal tersebut sudah dihapuskan pada masa kekuasaan Jepang.

Tidak hanya tuan tanah, di wilayah ini dulunya terdapat seorang ulama yang disegani oleh masyarakat. Ulama tersebut bernama Kyai Ahmad Marzuki. Beliau sempat mendirikan madrasah dan musholah untuk menyebarkan ajarannya pada tahun 1925. Setelah beliau meninggal dunia pada tahun 1934, menantunya mengantikan beliau dalam menyebarkan ajarannya.

Penduduk asli wilayah ini mayoritas adalah orang Betawi. Namun seiring berjalannya waktu, semakin banyak pendatang yang tinggal di wilayah ini. Pendatang tersebut banyak dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah, dan area perkebunan pun berubah menjadi area pemukiman.