Upacara Cukur Rambut

Posted April 18, 2018
Written by
Category Nilai Budaya

Gunting rambut atau yang biasa disebut dengan cukuran merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan untuk bayi yang berusia 40 hari. Upacara yang dilakukan setelah bayi berusia 40 hari, dengan maksud membuang rambut bawaan bayi dari dalam kandungan ibunya atau membuang "bulu haram", yang dimaksudkan untuk membuang "sawan". Agar bayinya kelak tumbuh sehat dan dihindarkan dari berbagai macam penyakit. Dalam upacara ini, tidak semua rambut bayi yang digunting. Hanya beberapa helai rambut yang digunting. Namun ada juga yang melakukan mencukur habis rambut bayinya. Untuk melakukan upacara ini, perlu disediakan kembang tujuh warna serta pisau cukur yang tajam diletakkan disebuah nampan.

Dalam upacara ini, apabila bayinya laki-laki, maka orang pertama yang mencukur adalah Pak Haji atau Pak Ustadz yang memimpin upacara ini. Sebaliknya, bila bayinya perempuan maka yang pertama mencukur adalah Bu Haji atau Bu Ustadzah yang memimpin upacara ini. Kemudian dilanjutkan oleh kedua orang tuanya dan orang lain. upacara ini juga disertai dengan "marhaban" yaitu pembacaan kitab Maulid Nabi, berupa rangkaian kalimat puitis dalam bahasa Arab yang berisikan kisah tentang Nabi Besar Muhammad SAW. Setelah selesai, dilanjutkan dengan kenduri dan pengajian agar bayi tersebut selamat. Upacara ini diakhiri dengan makan bersama menyantap makanan yang sudah disiapkan oleh tuan rumah.