Metropole, Bioskop

Posted April 18, 2018
Written by
Category bangunan-khas

Terletak di Jl. Pegangsaan Timur 21, selanjutnya dikenal dengan nama Gedung Bioskop Megaria 21. Kompleks Megaria di perempatan Jl. Cikini-Proklamasi-Diponegoro keberadaannya lebih menonjol dengan adanya Studio 21. Sebagai tempat mangkal yang menyenangkan dilengkapi pula dengan bermacam-macam bisnis dan pertokoan. Gedung ini mulai dibangun tanggal 11 Agustus 1949 dan selesai secara keseluruhan sekaligus beroperasi sebagai gedung bioskop pada tahun 1951. Menempati lahan seluas 1.000 m2. Gedung ini dibangun karena adanya kebutuhan masyarakat tentang sarana hiburan yang makin modern.

Bangunan milik Mister Weskin ini memiliki kapasitas 1.500 orang dan merupakan tempat nonton film bergengsi dan elit. Bahkan ada satu peraturan bahwa pengunjung yang datang ke bioskop dilarang memakai sandal, seiring perkembangan zaman peraturan itu tak berlaku lagi, pengunjung bebas beralas kaki. Sejak dikelola kelompok 21, disekat menjadi empat studio dengan kapasitas 120 orang per ruangan. Bangunan berarsitektur art deco dengan ciri khas menara ini bisa, dikatakan satu-satunya yang masih terjaga dengan baik dan terletak di pojok jalan. Dengan alasan itulah, Gedung Megaria 21 ditetapkan sebagai cagar budaya sejak tahun 1993 di bawah pengawasan Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Pemerintah Provinsi DKl Jakarta.

 


Gambar Ilustrasi (Sumber Foto: kumparan)