Luluran

Posted April 18, 2018
Written by
Category Nilai Budaya

Salah satu tahap dari berbagai prosesi perkawinan adat di Kemayoran Jakarta. Sebelum pernikahan, calon mempelai perempuan dipiara (dilulur) selama tujuh hari. Pakaiannya dibungkus kemudian diikat dan diletakkan di atas dapur supaya waktu pernikahan tidak hujan. Sesudah tujuh hari, dimandikan dengan pasu oleh tukang rias dengan sajen berupa bahan 7 macam seperti gula jawa, pisang mas, dan bumbu dapur. Selain itu, calon pengantin perempuan dilarang makan garam, kentang, dan tidak boleh keluar rumah supaya ia tetap bercahaya. Sesudah 40 hari kemudian diperbolehkan melancong ke tempat saudara-saudara.