Lebak Bulus

Posted April 18, 2018
Written by

Kawasan Lebak Bulus dewasa ini menjadi sebuah kelurahan, Kelurahan Lebakbulus, Kecamatan Cilandak, Kotamadya Jakarta Selatan. Nama kawasan tersebut diambil dari kontur tanah dan fauna, lebak berarti lembah", dan bulus adalah "kura-kura yang hidup di darat dan air tawar", jadi dapat disamakan dengan lembah kura-kura. Mungkin pada jaman dulu di Kali Grogol dan Kali Pesanggrahan yang mengalir di kawasan tersebut terdapat banyak kura-kura alias bulus.

Berdasarkan Surat Kepemilikan Tanah (Erfbrief) yang dikeluarkan di Batavia tangga1 2 September 1675 kawasan Lebak Bulus adalah milik Made dan Candra, yang dapat diwariskan. Menurut catatan harian di Kastil Batavia tanggal 12 Februari 1687, Made adalah seorang Jawa berpangkat Letnan. Pada waktu itu setiap penduduk asli Pulau Jawa disebut orang Jawa, tidak dibedakan sebutannya antara Jawa, Sunda dan Madura. Karena tanahnya sangat subur, kawasan ini oleh Made dijadikan sawah dan kebun, yang dipelihara dengan baik. Tapi setelah ia meninggal pada 16 Agustus 1720, tanpa sebab jelas, seluruh tanahnya diambil alih Kompeni, untuk kemudian jatuh ke tangan orang Eropa, yang mengganti namanya menjadi Simplicitas. Sekitar tahun 1789 kawasan itu tercatat sebagai milik David Johannes Smith dan lalu dijual kepada Pieter Welbeeck tahun 1803. Pada peta Topograpisch Bureau tahun 1900, dibagian barat-daya kawasan itu masih tercantum lokasi peristirahatan (landhuis) bernama Simplicitas, tidak begitu jauh dari penggilingan padi yang terletak di tepi sebelah timur Kali Pesanggrahan.