Polda Metro Jaya

Posted April 18, 2018
Written by
Category Bangunan Umum

Kepolisian Daerah Jakarta. Pada masa Belanda disebut Hoofdbureau Van Politie Batavia atau Kantor Besar Kepolisian Jakarta yang terletak di Jl. Medan Merdeka Barat (Koningsplein West), berhadapan dengan Jl. Museum dan berdampingan dengan lapangan IKADA, sekarang Taman Monas Jakarta. Pada tahun 1936, Kepala Kepolisian Batavia bernama Pieter Dekker, orang Belanda dengan pangkat Hoofd Commissaris Van Politie dan wakilnya Adjunct Hoofd Commissaris Louise Dekker. Anggotanya yang berpangkat Agen Polisi sampai dengan Hoofd Posthuis Commandant semuanya putra-putra pribumi yang mrnperoleh pendidikan langsung dari Belanda di sekolah Polisi Sukabumi. Tak seorang pun orang Indonesia yang dapat mmenjadi Kepala Polisi sampai kejajaran terbawah sekali pun, baik Kepala Seksi (setingkat Kapolsek) dan Sub Seksi (pos Polisi).

Pada tanggal 5 Maret 1942 Kota Batavia (Jakarta) jatuh ke tangan bala tentara Jepang dan tanggal 9 Maret 1942 Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Pihak Jepang mengeluarkan UU No. 42/1942 tentang Perubahan Tata Pemerintahan Daerah. Berdasarkan undang-undang ini, Jakarta yang tadinya hanya Kota Karesidenan berubah menjadi Kota Kepala Pemerintahan Bala Tentara Jepang melalui suatu Maklumat yang intinya mengatakan bahwa mulai tanggal 8 Desember 1942 tepat pada hari Pembangunan Asia Raya merubah nama Batavia menjadi Jakarta. Pada masa awal pendudukan Jepang di Indonesia, Jepang membentuk Kantor Jawatan Kepolisian Negara dan sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Negara adalah Keisi R. Kahar Koeman Sosrodanukusumo beralamat di Jl. Juanda Jakarta dan berbagai cabang-cabang Kepolisian Daerah dan sekolah-sekolah Kepolisian serta badan-badan lain yang dianggap perlu pada masa itu. Adapun Kepolisian Jakarta terdapat dua (2) badan Kepolisian yang mempunyai wilayah tugas berbeda yaitu:

a. Kepolisian Istimewa Jakarta Kota (Jakarta Tokubetsu Shi Keisatsu Sho) dibawah pimpinan Bapak Keisi Rangga Sutandoko, dengan membawahi wilayah meliputi 7 (tujuh) seksi dan 5 (lima) kantor Polisi Luar Kota yaitu: Seksi Tanjung Priok, Seksi Glodok Pesing, Seksi Pasar Baru, Seksi Jati Baru, Seksi Prapatan/Cempaka Putih, Seksi Menteng, Seksi Jatinegara Seksi Polisi Bekasi, Seksi Polisi Depok, Seksi Polisi Pasar Minggu Kramat Jati, Seksi Polisi Tangerang, Seksi Polisi Kebayoran/Palmerah.

b. Kepolisian Karesidenan Jakarta (Jakarta Sun Keisatsu Sho) dipimpin oleh Keisi R. Said Tjokrodiatmoko dengan wilayah meliputi: Balaraja, Curug, Mauk, Tangerang (luar), Bekasi (luar), Kebayoran Lama, Cikarang, Kerawang, Subang, Pagaden Baru, Pamanukan, Sukamandi, Sagala Herang.

Dalam upaya mengembangkan dan membangun serta memperlancar tugas Kepolisisan Negara, pada 1 Juli 1946 melalui Penetapan Pemerintah No. 11/SDI 1946 Jawatan Kepolisian dikeluarkan dari lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan dijadikan Jawatan tersendiri langsung dibawah Pimpinan PM RI. Kemudian tanggal tersebut dijadikan Hari Kepolisian dan disebut "HUT BHAYANGKARA" .

Sebelum penyerahan kedaulatan wilayah RI kepada bangsa Indonesia melalui penandatanganan naskah perjanjian antara M. Hatta dengan Ratu Juliana di Belanda tanggal 27 Desember 1949, badan-badan Kepolisian secara berangsur-angsur diserah terimakan kepada Kepolisian Negara RI dan pada tanggal 6 Desember 1949 Kepala Kepolisian Negara membentuk Kepolisian Komisariat Jaya dan mengangkat Komisaris Besar Polisi TKI Ating Natadikusumah sebagai Kepala Kantor Polisi Komisariat Jaya, berkantor di Jl. Medan Merdeka Barat. Peristiwa ini merupakan menjadi tonggak sejarah lahirnya Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan sekitarnya.

Sejalan dengan perencanaan tata kota Jakarta di mana Taman Monas Jakarta akan dijadikan paru-paru kota Jakarta, maka pada saat Kepala polisi Komisaraiat Jaya, Brigjen Pol M. Suhud tahun 1963, kantor Polisi Komisariat Jaya pindah ke Jl. Sudirman No. 45 Jakarta Selatan. Saat perpindahan kantor tersebut terlebih dahulu telah ada bangunan berlantai dua persis menghadap ke lapangan Sabhara. Setelah adanya persetujuan dari Presiden Soekarno, disediakan lahan seluas 17 Ha sebagai kantor polisi Komisariat Jakarta, namun dalam perkembangan pembangunannya ternyata hanya seluas 7 Ha.

Tahun 1965, pada saat Kepala Kantor Polisi Komisariat Jaya dijabat oleh Brigjen Pol Raden Mas Sawarno Tjokrodiningrat, Kantor Polisi Komisariat Jaya dirubah menjadi Komando Daerah Kepolisian VII Jaya (KOMDAK VII JAYA). Perubahan tadi disesuaikan dengan organisasi Polri yang semakin berkembang dan terdiri atas 26 KOMDAK se-Indonesia. Pada tahun 1967, Komdak VII Jaya berubah nama lagi menjadi Komando Daerah Kepolisian. Metro Jakarta Raya (Komdak Metro Jaya). Hal ini menyesuaikan dengan pernyataan Gubernur DKI Bapak Ali Sadikin dimana Kota Jakarta ditetapkan sebagai kota Metropolitan.

Tahun 1979, dengan adanya program pembenahan administrasi Polri oleh Jenderal Polisi Awaludin Djamin, maka Komando Darah Kepolisian Mtropoitan Jakarta Raya dirubah menjadi Darah Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya, hal ini dimaksudkan agar tldak ada kesan militerisme didalam tubuh Polri walaupun Polri masih ada dalam organisasi ABRI. Pada tahun 1980, untuk menyeragamkan Kepolisian Negara maka di daerah disebut Kepolisian Daerah sehingga pada umumnya sebutannya menjadi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.