Museum Bank Indonesia

Posted April 18, 2018
Written by
Category Permuseuman

Museum Bank Indonesia menyajikan informasi peran Bank Indonesia dalam perjalanan sejarah bangsa yang dimulai sejak sebelum kedatangan bangsa barat di Nusantara hingga terbentuknya Bank Indonesia pada tahun 1953 dan kebijakan-kebijakan Bank Indonesia, meliputi pula latar belakang dan dampak kebijakan Bank Indonesia bagi masyarakat sampai dengan tahun 2005.

Penyajiannya dikemas sedemikian rupa dengan memanfaatkan teknologi modern dan multi media, seperti display elektronik, panel statik, televisi plasma, dan diorama sehingga menciptakan kenyamanan pengunjung dalam menikmati Museum Bank Indonesia. Selain itu terdapat pula fakta dan koleksi benda bersejarah pada masa sebelum terbentuknya Bank Indonesia, seperti pada masa kerajaan-kerajaan Nusantara, antara lain berupa koleksi uang numismatik yang ditampilkan juga secara menarik.

Peresmian Museum Bank Indonesia dilakukan melalui dua tahap, yaitu peresmian tahap I dan mulai dibuka untuk masyarakat (soft opening) pada tanggal 15 Desember 2006 oleh Gubernur Bank Indonesia saat itu, Burhanuddin Abdullah, dan peresmian tahap II (grand opening) oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, pada tanggal 21 Juli 2009.

LATAR BELAKANG PENDIRIAN MUSEUM BANK INDONESIA

Bank Indonesia (BI) didirikan pada 1 Juli 1953 sebagai bank sentral, yang merupakan lembaga vital dalam kehidupan perekonomian nasional, karena kebijakan-kebijakan yang ditempuh oleh BI akan memiliki dampak yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Dalam perkembangannya, masih banyak masyarakat yang tidak mengenal BI, apalagi memahami kebijakan-kebijakan yang pernah diambilnya, sehingga seringkali terjadi salah persepsi masyarakat terhadap BI  dikarenakan tidak cukup tersedianya data atau informasi yang lengkap dan akurat yang dapat diakses dan dipahami dengan mudah oleh masyarakat.

Pada awalnya gedung BI Kota adalah gedung dari De Javasche Bank (DJB), yang didirikan pada tahun 1828 atau 177 tahun yang lalu. Kini pemerintah telah menetapkan bangunan tersebut sebagai bangunan cagar budaya. BI juga memiliki benda-benda dan dokumen-dokumen bersejarah yang perlu dirawat dan diolah untuk dapat memberikan informasi yang sangat berguna bagi masyarakat.

Dilandasi oleh keinginan untuk dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai peran BI dalam perjalanan sejarah bangsa, termasuk memberikan pemahaman tentang latar belakang serta dampak dari kebijakan-kebijakan BI yang diambil dari waktu ke waktu secara objektif, Dewan Gubernur BI lalu memutuskan untuk membangun Museum Bank Indonesia dengan memanfaatkan gedung BI Kota yang perlu dilestarikan. Pelestarian gedung BI Kota tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang telah mencanangkan daerah Kota sebagai daerah pengembangan kota lama Jakarta. Diharapkan pembangunan museum tersebut dapat menjadi pelopor dari pemugaran/ revitalisasi gedung-gedung bersejarah di daerah Kota.

Hal inilah yang antara lain menjadi pertimbangan munculnya gagasan dibangunnya Museum Bank Indonesia, yang diharapkan menjadi suatu lembaga tempat mengumpulkan, menyimpan, merawat, mengamankan, dan memanfaatkan aneka benda yang berkaitan dengan perjalanan panjang BI. Selain itu, gagasan untuk mewujudkan Museum Bank Indonesia juga diilhami oleh adanya beberapa museum bank sentral di negara lain, sebagai sebuah lembaga yang menyertai keberadaan bank sentral itu sendiri.

Tujuan Pendirian Museum Bank Indonesia

Guna menunjang pengembangan kawasan kota lama sebagai tujuan wisata di DKI Jakarta, maka gedung BI Kota yang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh pemerintah, dimanfaatkan menjadi Museum Bank Indonesia. Keberadaan museum ini diharapkan dapat seiring dan sejalan dalam mendorong perkembangan sektor pariwisata bersama museum-museum lain yang saat ini sudah ada di sekitarnya, seperti Museum Fatahillah, Museum Wayang, Museum Keramik, dan Museum Bahari di daerah Pasar Ikan. Museum ini juga diharapkan dapat menjadi wahana pendidikan dan penelitian bagi masyarakat Indonesia maupun internasional tentang fungsi dan tugas BI, di samping merupakan wahana rekreasi.
 
Museum Bank Indonesia disajikan dalam bentuk cyber museum. Dalam Cyber Museum Bank Indonesia ini diceritakan mengenai perjalanan panjang BI dalam bidang kelembagaan, moneter, perbankan, dan sistem pembayaran yang dapat diikuti dari waktu ke waktu, sejak periode DJB hingga periode BI semasa berlakunya Undang-Undang No.11 tahun 1953, Undang-Undang No.13 tahun 1968, Undang-Undang No.23 tahun 1999, dan Undang-Undang No.3 tahun 2004 saat ini.

Waktu Kunjungan

Selasa - Jumat : 08.00 - 15.30 WIB
Sabtu - Minggu : 08.00 - 16.00 WIB
Senin & Hari Libur National Tutup, Tidak dipungut biaya


Alamat Museum
Jl. Pintu Besar Utara No. 3
Jakarta Barat - Indonesia


Sumber:
www.wikipedia.org
www.bi.go.id