Ketapang, Gang

Posted April 18, 2018
Written by

Awalnya merupakan nama gang di Batavia yang kemudian menjadi JI. KH Zainul Arifin. Di utara gang terdapat gedung Perusahaan Gas Belanda. Sampai sekarang pun perusahaan gas milik negara juga menempati gedung ini. Pabrik gas tersebut dibangun tahun 1862, bahannya batu arang (steenkool) yang dibakar. Dalam promosinya dikemukakan, semua penduduk boleh memakai penerangan gas dengan tarif 2 sen/jam, asal beli lampu di pabrik itu. Belakangan aturan itu diubah, pelanggan membayar gas yang dipakainya dengan harga 18 sen/meter kubik. Penerangan dengan lampu gas hanya terdapat di Batavia, Semarang, Surabaya dan Bogar, sementara saat itu "kota-kota kraton", seperti Solo dan Tenggarong, telah menikmati penerangan listrik.

Kehadiran pemsahaan gas disambut gembira penduduk Batavia. Paling tidak, mereka bisa terlepas dari lampu minyak tanah yang merepotkan. Sebelum ditemukan minyak tanah, malah lebih repot lagi, karena harus memakai lampu minyak kacang. Adanya perusahaan gas itu juga di waktu malam sejumlah jalan di Batavia tidak lagi gelap. Dari Sawah Besar dan Gang Ketapang terus ke udik, semua lentera dinyalakan dengan gas gloeilieht. Tetapi dari Gang Ketapang ke kota lama, masih saja kelihatan "paku" dibakar, yaitu lampu dari karbit. Sedang di kampung Cina sebelah ilir jalan-jalannya masih memakai lampu minyak tanah, belum diberi penerangan gas. Hal ini menimbulkan keluhan, karena gubernemen bersifat pilih kasih. Padahal orang Cina membayar pajak lebih besar dari orang Eropa.

Masalah lampu jalan ini sebenarnya mengundang ketegangan antara perusahaan gas dengan gubernemen. Pernah polisi menemukan 14 lentera gas di Gang Ketapang hingga jembatan Mangga Besar yang tidak menyala. Hal ini diadukan kepada residen, dan pabrik gas didenda 25 gulden untuk setiap lentera yang tidak dipasang. Dengan berat hati pabrik gas hams mengeluarkan sejumlah 350 gulden untuk membayar denda itu. Setelah kejadian itu polisi juga menetapkan aturan bam: Mulai 1 Januari 1903 lentera-lentera gas hams dinyalakan setiap malam, kendati terang atau gelap bulan, sampai pukul 21_00. Lewat pukul 21.00 semua lentera gas yang bertanda warna merah boleh dimatikan.