Johar Baru, Kecamatan
Termasuk wilayah Kotamadya Jakarta Pusat memiliki luas wilayah 238 ha. Menurut data statistik 2004, peruntukan luas tanah tersebut terdiri dari perumahan 195,42 ha; industri 0 ha; kantor dan gudang 26,87 ha; taman 4,66 ha; pertanian 0 ha; lahan tidur 3,52 ha; dll 7,52 ha. Secara administratif terdiri 4 kelurahan, 30 RW; 560 RT, 23.312 KK, dan 110.700 jiwa, dengan kepadatan penduduk 46.481/ km2.
Kecamatan Johar Baru terdiri dari:
(a) Kelurahan Johar Baru (119 ha)
(b) Kelurahan Kampung Rawa (30 ha)
(c) Kelurahan Tanah Tinggi (62 ha)
(d) Kelurahan Galur (27 ha)