Johar Baru, Kecamatan

Posted April 18, 2018
Written by

Termasuk wilayah Kotamadya Jakarta Pusat memiliki luas wilayah 238 ha. Menurut data statistik 2004, peruntukan luas tanah tersebut terdiri dari perumahan 195,42 ha; industri 0 ha; kantor dan gudang 26,87 ha; taman 4,66 ha; pertanian 0 ha; lahan tidur 3,52 ha; dll 7,52 ha. Secara administratif terdiri 4 kelurahan, 30 RW; 560 RT, 23.312 KK, dan 110.700 jiwa, dengan kepadatan penduduk 46.481/ km2.

Kecamatan Johar Baru terdiri dari:
(a) Kelurahan Johar Baru (119 ha)
(b) Kelurahan Kampung Rawa (30 ha)
(c) Kelurahan Tanah Tinggi (62 ha)
(d) Kelurahan Galur (27 ha)