Profil

Museum Tekstil

Foto: Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

Museum Tekstil berlokasi di Jalan K.S. Tubun No.2-4, Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Gedung ini awalnya sebagai villa (landhuis) milik warga berkebangsaan Perancis yang tinggal di Batavia. Kemudian gedung ini dibeli oleh Konsul Turki bernama Abdul Azis Al Mussawi Al Katiri dan pada tahun 1942 dibeli oleh warga Belanda DR. Karel Christian Cruq. Pada masa perang kemerdekaan tahun 1945, Gedung Museum Tekstil digunakan sebagai Markas Pemuda Barisan Pelopor dan Barisan Keamanan Rakyat (BKR). Pada tahun 1947 gedung ini dibeli oleh warga Cina Lie Sion Pin kemudian dibeli oleh Departemen Sosial RI pada tahun 1952, dan pada tahun 1976 diserahkan kepada Pemda DKI sebagai Museum Tekstil yang diresmikan pada tanggal 28 Juni 1976 oleh Ibu Tien Soeharto. Saat Ini Museum Tekstil di bawah pengelolaan Unit Pengelola Museum Seni, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Museum Tekstil memiliki dua gedung pameran utama yaitu Gedung Pameran Tetap dan Gedung Pameran Temporer. Gedung Pameran Temporer menempati gedung utama, sedangkan untuk pameran tetap menempati ruang dari Galeri Batik. Galeri Batik diresmikan pada tanggal 2 Oktober 2010 dalam rangka meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap kain batik. Galeri Batik berisi berbagai macam koleksi batik yang terdapat di Indonesia seperti batik dari Sumatera, Jawa barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur. Selain berbagai koleksi kain batik, terdapat pula bahan perwana batik alami, motif-motif cap batik, tata cara proses membatik dan berbagai macam interior-interior yang bermotif batik seperti tempat tidur, furniture, topeng dan wayang golek.

Museum Tekstil memiliki visi sebagai institusi nirlaba yang menjadi pusat pelestarian alam dan budaya, media aktivitas ilmiah, seni budaya, penunjang pendidikan, media informasi dan sebagai rekreasi edukatif kultural yang menjadi salah satu acuan dan referensi bagi proses pembangunan bangsa. Untuk mencapai visi tersebut, Museum Tekstil mempunyai misi Melakukan usaha-usaha pelestarian alam dalam hal yang berkaitan dengan budaya pertekstilan di Indonesia; Melakukan kegiatan inventarisasi sumber daya alam sebagaimana tersebut di atas dan koleksi-koleksi tekstil tradisional dari berbagai wilayah di Indonesia berikut bentuk dan ragamnya; Melakukan kegiatan dokumentasi, penelitian-penelitian, dan melakukan penyajian informasi dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat yang lebih luas. Museum sangat berharap agar masyarakat secara luas dapat menggunakan dan memanfaatkan fasilitas serta aktivitas yang ada.