Jelajah

Inilah Mobil Dinas Presiden dan Wakil Presiden RI Pertama

Foto: Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

Museum Joang 45 juga disebut Gedung Joang 45. Museum ini berlokasi di Jalan Menteng Raya 31, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Gedung semula merupakan hotel yang diberi nama Hotel Schomper. Pada massa pendudukan Jepang, gedung ini menjadi kantor Gunseikanbu Sendenbu (Jawatan Propaganda Jepang).

Setelah kemerdekaan, gedung ini ditetapkan sebagai bangunan bersejarah yang dilindungi dengan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah DKI Jakarta pada tanggal 10 Januari 1972 dengan No. CB-11/1/12/72.

Beberapa koleksi yang menarik yaitu mobil dinas resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Pertama dengan plat nomor mobil REP 1 dan REP 2.

Mobil REP 1 merupakan mobil sedan berwarna hitam jenis Buick seri 8 dirilis pada tahun 1939 dengan kapasitas mesin 5247 cc. Mobil ini digunakan sebagai kendaraan dinas Presiden Soekarno pada tahun 1945-1949. Mobil ini diserahkan ke Museum Joang 45 pada 16 Mei 1979.

Kemudian REP 2 merupakan mobil sedan berwarna putih produksi DeSoto Cabriolet. Mobil ini dibuat pada tahun 1938 dan digunakan sebagai kendaraan dinas Wakil Presiden Mohammad Hatta. Mobil ini diserahkan ke Museum Joang 45 pada tahun 1975.

Selain kedua mobil tersebut, juga ada mobil bersejarah lain yaitu mobil jenis Chrysler Imperial Crown produksi tahun 1954. Mobil ini menjadi saksi sejarah peristiwa bom di Cikini pada 30 November 1957.

Mobil-mobil ini terawat dengan baik di Museum Joang 45 dan menjadi saksi sejarah perjalanan bangsa Indonesia.

Foto: Dinas Kebudayaan DKI Jakarta
Foto: Dinas Kebudayaan DKI Jakarta