MUSEUM SENI RUPA DAN KERAMIK


Jakarta, Indonesia

Museum Seni Rupa dan Keramik berlokasi dalam Kawasan Kota Tua Jakarta tepatnya di Jalan Pos Kota No. 2, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Museum Seni Rupa dan Keramik memiliki luas bangunan 2430 m2 dan dibangun di atas tanah seluas 9320 m2. Gedung museum dibangun dari tahun 1866 hingga 1870 oleh arsitek yang bernama Jhe W.H.F.H. Van Raders dengan gaya arsitektur Eropa Empire atau biasa dikenal dengan Neo Classic. Ciri khas bangunan dengan gaya tersebut pada bagian atas depan berbentuk segitiga, sedangkan bagian teras depan terdapat pilar atau doria. Pada awal dibangun, gedung Museum Seni Rupa dan Keramik berfungsi sebagai Raad van Justitie Binnen Het Casteel Batavia atau Kantor Dewan Keadilan Batavia yang diresmikan oleh Gubernur Jenderal Jan Pieter Miyer pada tanggal 21 Januari 1870. Kemudian sejak masa pendudukan Jepang hingga masa Revolusi Fisik (1945-1949), gedung tersebut dimanfaatkan oleh Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) sebagai asrama anggota Nederlandse Militaire Missie (NMM) atau Misi Militer Hindia Belanda. Pada masa kedaulatan Republik Indonesia, gedung diserahkan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan digunakan sebagai gudang logistik.

Setelah itu, pada tahun 1970 sampai dengan 1973 gedung Museum Seni Rupa dan Keramik digunakan sebagai Kantor Walikota Jakarta Barat, yang kemudian pada tahun 1974 direnovasi lalu dialihfungsikan sebagai Kantor Dinas Museum dan Sejarah DKI Jakarta. Berdasarkan gagasan Wakil Presiden Adam Malik, gedung tersebut diresmikan oleh Presiden Soeharto sebagai Balai Seni Rupa pada tanggal 20 Agustus 1976, lalu pada 10 Juni 1977 bagian sayap depan gedung ini diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin sebagai Museum Keramik. Pada awal tahun 1990, Balai Seni Rupa digabung dengan Museum Keramik menjadi Museum Seni Rupa dan Keramik.

Saat ini Museum Seni Rupa dan Keramik berada di ...

Selengkapnya  

Berita Dan Artikel Terkini


Agenda Kegiatan


Jelajah


Tiket Dan Informasi


Peta Lokasi