.

Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Jakarta Timur

ppsb jakarta timur depan.png
 
----PROFIL GEDUNG PUSAT PELATIHAN SENI BUDAYA (PPSB) JAKARTA TIMUR----

 
Berdirinya Pusat Pelatihan Seni Budaya Jakarta Timur diawali dengan Puskeswil (Pusat Kesenian Wilayah) pada Tahun 1994 yang merupakan gagasan Bapak Drs. Soepomo. Seiring berjalannya waktu, pada Tahun 2003 Puskeswil berubah menjadi Balai Latihan Kesenian. Pusat Pelatihan Seni Budaya Jakarta Timur memiliki luas  tanah 3.178 m2 dan luas bangunan 2.400 m2, merupakan unit pelaksanaan pelatihan kesenian dengan tugas pokok melaksanakan pelatihan kesenian dan evaluasi pelatihan kesenian di Wilayah Jakarta Timur.
Didirikannya Pusat Pelatihan Seni Budaya ini bertujuan untuk melestarikan, mengembangkan dan memanfaatkan potensi seni budaya yang tumbuh dan berkembang di Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan diperuntukkan bagi masyarakat, organisasi kesenian guna menyalurkan aktivitas dan kreativitas seni budaya.

VISI
Menjadi wadah yang terbaik dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dalam bidang kesenian.

MISI
  1. Meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil pelatihan
  2. Menyelenggarakan pelatihan kesenian
  3. Menyelenggarakan evaluasi dan pergelaran kesenian
  4. Menyelenggarakan pelayanan internal yang berkualitas
  5. Mengoptimalkan jejaring kerja secara proporsional dengan stake holder
MOTTO
Kesungguhan untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
 
 
 
ALAMAT
Jl. H. Naman No.17, RT.03/RW.02, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13450.
Tlp (0218656012)
 
JAM OPERASIONAL
Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB
 
NAMA DAN NARAHUBUNG PENGELOLA GEDUNG
Saminem
Nuraini
 
RETRIBUSI GEDUNG
Sesuai Perda No. 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah.
Tarif Retribusi Balai Latihan Kesenian sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) per hari.


 
Ruang Tari
Ruang Tari.png


Ruang Auditorium
Ruang Auditorium.png

 

DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI DKI JAKARTA
Jalan Gatot Subroto Kav. 40-41 Lt. 11 dan 12
Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12950
(021) 252-3164
dinaskebudayaan@jakarta.go.id